Beranda | Artikel
Sedekah Utama dan Bentuk Sedekah Jariyah
Kamis, 16 Desember 2021

SEDEKAH-SEDEKAH YANG PALING UTAMA

Pertama : Sedekah tersembunyi, karena amalan ini adalah yang paling dekat dengan keikhlasan dibanding dengan cara terang-terangan. Mengenai hal itu, Allah Azza wa Jalla berfirman :

إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ ﴿٢٧١﴾  سورة التوبة

Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. [Al-Baqarah/2:271]

Disini diberitakan bahwa bagi orang yang bersedekah kepada orang fakir secara sembunyi-sembunyi lebih baik dibanding menampakkan dan mengumumkannya. Allah Ta’ala menekankan pengaitan cara tersembunyi dengan mendatangi –khususnya- orang-orang fakir, dan tidak mengatakan, “Sekiranya kalian menyembunyikannya maka itu baik bagi kalian.” Karena diantara pengamalan sedekah ada yang tidak memungkinkan menyembunyikannya, seperti persiapan pasukan perang, membangun jembatan, irigasi sungai, dsb. Sedang mendatangi orang-orang fakir secara diam-diam dan menutup-nutupinya, maka hal itu memiliki berbagai keuntungan, (diantaranya) menutup-nutupinya, tidak membuat malu di hadapan orang, tidak menempatkannya sebagai tontonan, sementara menjadikan orang melihat bahwa (posisi) tangannya sebagai tangan yang dibawah, orang menjadi tahu bahwa dia tidak memiliki sesuatu apapun, dan bersikap zuhud dalam pergaulan dan interaksinya. Dan ini merupakan nilai tambah dalam konteks sikap ihsan terhadapnya melalui amalan sedekah dengan penuh ketulusan, tidak ingin dilihat orang dan tidak mengharap pujian orang. Karenanya sedekah kepada orang fakir secara tersembunyi lebih baik daripada secara terang-terangan di hadapan orang. Sebab itu Nabi memuji  sedekah secara diam-diam, dan memberikan apresiasi terhadap pelakunya. Dan beliau mengabarkan bahwa pelakunya termasuk salah satu dari tujuh orang yang berada dalam naungan ‘arsy Allah pada hari kiamat nanti. Karena ini pula Allah Ta’ala mengaruniakan berbagai kebaikan bagi orang yang bersedekah dan mengabarkan pula bahwa Allah Ta’ala mengampuni segala kesalahannya disebabkan sedekahnya. [Dikutip dari Thariq Hijratain].

Kedua : Sedekahnya orang sehat dan kuat lebih utama dari wasiat harta orang yang telah meninggal dunia atau sedekahnya orang sakit, ringkasnya sebagaimana dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ أَنْ تَصَّدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَأْمُلُ الْغِنَى وَتَخْشَى الْفَقْرَ ، وَلاَ تُمْهِلْ حَتَّى إذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْت لِفُلاَنٍ كَذَا وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، ألاَ وَقَدْ لِفُلاَنٍ كَذَا 

Seutama-utamanya sedekah adalah engkau bersedekah saat engkau dalam keadaan sehat, kikir, takut akan kefaqiran serta sedang mengharap kekayaan. Dan janganlah menunda-nundanya hingga ruhmu telah mencapai kerongkongan, barulah engkau berwasiat, ‘Untuk si fulan sekian, dan untuk si fulan sekian.” Ketahuilah sebenarnya harta itu telah menjadi milik si fulan (ahli warisnya, pent.).” [Terdapat dalam ash-Shahihain].

Ketiga : Sedekah setelah menunaikan perkara wajib, sebagaimana firman-Nya Azza wa Jalla :

 إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ ﴿٢٧١﴾  سورة التوبة

Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. [Al-Baqarah/2:271]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 لاَ صَدَقَةَ إِلاَّ عَنْ ظَهْرِ غِنًى 

Tidak ada sedekah kecuali dari harta yang lebih.” [HR. Al-Bukhari].

Diriwayat lain :

وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى 

Sebaik-baik sedekah adalah dari harta yang lebih.” [HR. Al-Bukhari].

Keempat : Pengorbanan seseorang sebatas kesanggupan dan kemampuannya, sementara ia dalam keadaan kekurangan dan butuh, sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ جُهْدُ الْمُقِلِّ وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ 

Sedekah yang paling utama adalah pengorbanan orang yang kekurangan, dan mulailah dari orang yang berada di bawah tanggunganmu.” [HR. Abu Dawud].

Beliau bersabda Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ ، قَالُوا : وَكَيْفَ ، قَالَ : كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ تَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ فَتَصَدَّقَ بِهَا 

Satu dirham dapat mengungguli seratus ribu dirham. Para sahabat bertanya, Wahai Rasulullah, bagaimana bisa? Beliau bersabda, Seseorang (hanya) mempunyai dua dirham, lalu dia sedekahkan salah satunya. Sedang salah seorang lainnya mempunyai harta banyak, kemudian dia mengambiil seratus ribu dirham darinya lalu menyedekahkannya.” [HR. An-Nasa’i, Shahih al-Jami’].

Al-Baghawi Rahimahullah berpendapat, “Baiknya bagi seseorang bahwa ia bersedekah dengan kelebihan hartanya, menyisakan untuk dirinya makanan yang cukup untuk menghindari fitnah kefaqiran, dan kemungkinan penyesalan yang datang setelahnya atas apa yang telah diperbuatnya, sehingga dapat mengugurkan ganjarannya. Namun demikian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memungkiri atas apa yang terjadi pada diri Abu Bakar yang mengeluarkan seluruh hartanya, selama diketahui hal itu terlahir dari kuatnya keyakinan dan tingginya ketawakkalan serta ia tidak takut akan fitnahnya, sebagaimana yang dikuatirkan orang lain. Sedang orang yang sedekah sementara keluarganya membutuhkannya, atau ia memiliki hutang dan tidak ada harta yang dimilikinya selain itu, maka membayar utang dan menafkakasn keluarganya adalah lebih utama dalam keadaan ini. Kecuali orang itu dikenal kesabarannya, lalu ia lebih mendahulukan orang lain daripada dirinya, sekalipun ia sanggat membutuhkan, sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar, demikian pula dengan itsarnya para sahabat Anshar kepada saudaranya dari kalangan Muhajirin maka Allah memuji mereka dengan firman-Nya :

وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ … ﴿٩﴾  سورة الحشر

Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). [Al-Hasyr/59:9]

Kelima : Nafkah untuk anak-anaknya, sebagaimana dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 الرَّجُلُ إِذَا أَنْفَقَ النَّفَقَةَ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً

Apabila seorang memberi nafkah kepada keluarganya demi untuk mencari pahalanya (dari Allah), maka menjadi sedekah baginya.” [Terdapat dalam Ash-Shahihain].

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 أَرْبَعَةُ دَنَانِيرَ : دِينَارٌ أَعْطَيْتَهُ مِسْكِينًا ، وَدِينَارٌ أَعْطَيْتَهُ فِي رَقَبَةٍ ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ ، أَفْضَلُهَا الدِّينَارُ الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ 

Empat dinar; satu dinar yang engkau berikan kepada orang miskin, satu dinar yang engkau berikan untuk memerdekan seorang budak, satu dinar yang engkau berikan di jalan Allah, dan satu dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, maka satu dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu paling besar pahalanya..” [HR. Muslim].

Keenam : Sedekah kepada sanak famili terdekat.
Dahulu Abu Thalhah adalah seorang sahabat Anshar yang paling banyak hartanya. Saat itu harta yang paling disukainya adalah Bairuha’ (nama sebuah kebun, pent.), yang terletak menghadap masjid. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering memasukinya dan minum airnya yang sedap di dalamnya. Anas berkata : Ketika turun ayat ini :

لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ ﴿٩٢﴾  سورة آل عمران

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. [Ali Imran/3:92]

Maka Abu Thalhah berdiri menghampiri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman :

لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.

Sesungguhnya hartaku yang paling kusukai adalah Bairuha’, dan (kebun) itu sebagai sedekah semata-mata karena Allah Ta’ala. Aku berharap (menjadi) kebaikan dan simpanan di sisi Allah Ta’ala. Maka taruhlah dia, wahai Rasulullah, ditempat yang sesuai menurutmu!. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Alangkah menakjubkan! harta yang beruntung, dan aku sudah mendengar apa yang kamu ucapkan, dan aku berpendapat agar kamu memberikannya untuk para kerabat dekat.” Maka Abu Thalhah berkata, “Akan kulakukan wahai Rasulullah!.” Lalu dia membagi-bagikanya kepada para sanak famili dan anak-anak pamannya.” [Terdapat dalam Ash-Shahihain].

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَهِى عَلَى ذِى الرَّحِمِ ثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

Sedekah yang diberikan kepada orang miskin mendapat satu pahala, sedangkan sedekah yang diberikan kepada sanak famili mendapat dua pahala; pahala sedekah dan pahala silaturahmi.” [HR. Ahmad, an-Nasa’i, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah].

Lebih khusus lagi sanak famili –setelah keluarga yang harus engkau nafkahkan- yang dua ini :

1. Berstatus yatim. Berdasarkan firman-Nya Jalla wa ‘Ala :

فَلاَ اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ﴿١١﴾ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ ﴿١٢﴾ فَكُّ رَقَبَةٍ ﴿١٣﴾ أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ ﴿١٤﴾ يَتِيماً ذَا مَقْرَبَةٍ ﴿١٥﴾ أَوْ مِسْكِيناً ذَا مَتْرَبَةٍ ﴿١٦﴾  سورة البلد

Maka tidakkah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar?. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?. (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan. atau memberi makan pada hari kelaparan. (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, 016. atau orang miskin yang sangat fakir. [Al-Balad/90 : 11-16]

2. Sanak famili dekat yang menyimpan permusuhan dan menyembunyikannya. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ عَلَى ذِي الرَّحِمِ الْكَاشِحِ

Seutama-utamanya sedekah adalah (yang diberikan) kepada sanak famili yang memusuhi.” [HR. Ahmad, an-Nasa’i, at-Tirmidzi dan terdapat di Shahih al-Jami’].

Ketujuh : Sedekah kepada tetangga; Allah Subhanahu wa Ta’ala mewasiatkan melalui firman-Nya:

وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ … ﴿٣٦﴾  سورة النساء

Tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh …  [An-Nisa/4:36]

Demikian pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepada Abu Dzar dengan sabdanya :

إذَا طَبَخْت مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَك مِنْهَا

Sekiranya kamu masak kuah, maka perbanyaklah airnya. Dan bagilah tetanggamu.” [HR. Muslim].

Kedelapan : Sedekah kepada sahabat dan rekan di jalan Allah; berdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَفْضَلُ الدِّينَارِ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Seutama-utama dinar, adalah dinar yang belanjakan untuk keluarganya, dinar yang dibelanjakan untuk (perawatan) binatang untuk berperang di jalan Allah, dan dinar yang dibelanjakan untuk sahabat-sahabatnya di jalan Allah.” [HR. Muslim].

Kesembilan : Yang dibelanjakan dalam jihad di jalan Allah, baik jihad terhadap orang-orang kafir ataupun terhadap orang-orang munafik; karena sesungguhnya hal itu termasuk pembelanjaan harta yang paling agung. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hal tersebut di ayat yang lain di dalam Al-Qur`an. Dia mengedepankan jihad harta atas jihad diri di kebanyakan ayat dan diantara firman-Nya :

 انْفِرُواْ خِفَافاً وَثِقَالاً وَجَاهِدُواْ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿٤١﴾  سورة التوبة

Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. [At-Taubah/9:41]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman menerangkan kriteria orang-orang beriman yang sempurna dengan mensifatkan mereka dengan ash-shidq.

 إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُوْلَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ ﴿١٥﴾  سورة الحجرات

Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar. [Al-Hujurat/49:15]

Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya ridhwanullah ‘Alaihim dengan hal tersebut dalam firman-Nya :

 لَـكِنِ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُواْ مَعَهُ جَاهَدُواْ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ وَأُوْلَـئِكَ لَهُمُ الْخَيْرَاتُ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٨٨﴾ أَعَدَّ اللّهُ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ﴿٨٩﴾  سورة التوبة

Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan; dan mereka itulah (pula) orang-orang yang beruntung. Allah telah menyediakan bagi mereka syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. [At-Taubah/9:88-89]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 أَفْضَلُ الصَّدَقَاتِ: ظِلُّ فُسْطَاطٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَوْ طُرُوقَةُ فَحْلٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Seutama-utamanya sedekah adalah kemah berteduh (untuk para mujahid) di jalan Allah, atau pemberian pelayan di jalan Allah, atau hewan tunggangan di jalan Allah.” [HR. Ahmad, at-Tirmidzi, Shahih al-Jami’]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا

Barangsiapa yang menyediakan perlengkapan perang di jalan Allah, maka dia telah berperang.” (Terdapat dalam Ash-Shahihain).

Namun untuk diketahui bersama bahwa seutama-utamanya sedekah untuk jihad di jalan Allah adalah saat-saat dibutuhkan dan kekurangan di kalangan muslimin, sebagaimana kondisi kita saat ini.

Adapun jika di waktu berkecukupan dan kemenangan di pihak kaum muslimin, maka tidak diragukan lagi bahwa sedekah kala tersebut adalah baik, namun tidak menyamai ganjaran dalam situasi yang pertama.

 وَمَا لَكُمْ أَلاَّ تُنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لاَ يَسْتَوِي مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُوْلَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلاًّ وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ ﴿١٠﴾ مَن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ ﴿١١﴾  سورة الحديد

Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi? Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak, [Al-Hadid/57:10-11]

Sesungguhnya orang yang berinfak dan berperang, dalam situasi aqidah yang tersudutkan, jumlah para penolong sedikit, kondisi yang tidak kondusif, tidak ada kelapangan harta. Berbeda dengan orang yang berinfak dan berperang, sementara aqidah dalam keadaan aman, para penolong berjumlah banyak, target kemenangan dan penguasaan serta keberhasilan tampak di berbagai daerah. Demikian itu terkait dengan (tujuan) langsung ke Allah secara murni, sempurna dan tidak samar di dalamnya. Kepercayaan yang dalam, merasa tenang hanya dengan Allah semata, jauh dari segala sebab zahir. Dan setiap realitas menjadi dekat, tidak didapati pertolongan pada upaya kebaikan, melainkan dari apa yang berasal langsung dari akidahnya. Inilah yang menjadikan usaha kebaikan mendapatkan banyak penolong-penolong, hingga harus benar terlebih dahulu niatnya dan memurnikannya semurni para pendahulu. [Fi Zhilalil Qur’an].

Kesepuluh : Sedekah jariyah, yaitu amalan yang masih menetap pasca meninggalnya seorang hamba, dan terus mengalir pahala baginya. Berdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

 إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Apabila seorang manusia meninggal dunia terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara, (yaitu) sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang senantiasa mendoakannya.” [HR. Muslim].

BENTUK-BENTUK SEDEKAH JARIYAH
Untuk anda beberapa bentuk-bentuk sedekah jariyah yang terdapat dalam nash-nashnya :

1. Memberi air minum dan penggalian sumur-sumur.
Berdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ سَقْيُ الْمَاءِ

Sebaik-baik sedekah adalah memberi air minum.” [HR. Muslim].

2. Memberi makan.
Sesunggunya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya bagaimana islam yang baik itu. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :

تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ

Engkau beri makan dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal maupun yang tidak kamu kenal.” [Terdapat dalam Ash-Shahihain].

3. Membangun masjid.
berdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

 مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

Barangsiapa yang membangun masjid demi mencari wajah Allah, niscaya Allah bangunkan rumah baginya di surga” [Terdapat dalam Ash-Shahihain]

Dari Jabir Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 مَنْ حَفَرَ مَاءً ، لَمْ يَشْرَبْ مِنْهُ كَبِدٌ حَرَّى ، مِنْ جِنٍّ ، وَلاَ إِنْسٍ ، وَلاَ طَائِرٍ ، إِلاَّ آجَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، وَمَنْ بَنَى مَسْجِدًا كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ ، أَوْ أَصْغَرَ ، بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

Barangsiapa yang menggali sumur, (kemudian) tidaklah setiap yang memiliki ruh, baik dari kalangan manusia, jin, dan burung yang minum dari sumur tersebut, melainkan Allah (pasti) akan membalasnya kelak di hari Kiamat.”  Dan barangsiapa yang membangun masjid karena Allah (semata), sekalipun (hanya) sebesar lubang bertelur burung tekukur, niscaya Allah bangunkan rumah baginya di surga” [Terdapat dalam Ash-Shahihain].

4. Berinfak dalam menyebarkan ilmu, dan membagikan mushhaf al-Qur`an, serta membangunkan tempat-tempat singgah bagi para musafir yang membutuhkan pertolongan. Dan yang setaraf dengannya seperti anak yatim, para janda, dsb.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu Berkata, Beliu Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ»

Sesungguhnya termasuk amalan dan kebaikan orang mukmin yng masih mengalir pasca kematiannya adalah ilmu yang diajarkan dan disebarkannya, atau anak shalih yang ditinggalkannya, atau mushhaf al-Qur`an yang diwariskannya, atau masjid yang dibangunnya, atau rumah singgah bagi para musafir yang dibangunnya, atau sungai yang dialirkannya, atau sedekah yang dkeluarkan dari hartanya saat sehatnya dan di masa hidupnya, (semua itu) masih mengalir kepadanya pasca kematiannya. ” [HR. Ibnu Majah; Shahih at-Targhib].

Sekedar untuk diketahui oleh saudaraku, bahwa sedekah di waktu-waktu tertentu lebih utama daripada di masa yang lainnya, seperti sedekah di bulan Ramadhan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abbas  :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan pada bulan Ramadhan, saat beliau ditemui Jibril untuk membacakan kepadanya Al Qur`an. Jibril menemui setiap malam pada bulan Ramadhan, lalu membacakan kepadanya Al Qur`an. Rasulullah Shallallahu `Alahi Wa Sallam ketika ditemui Jibril lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.” [Terdapat dalam Ash-Shahihain].

Demikian pula sedekah di sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah, karena sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

Tiada hari-hari dimana amal shalih di dalamnya lebih disukai oleh Allah daripada hari-hari sekarang yaitu sepuluh hari pertama (di bulan Dzulhjjah).” Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah meskipun jihad fi sabilillah?” Jawab Nabi, “Meskipun jihad fi sabilillah, kecuali jika seseorang yang keluar (jihad) dengan (mengorbankan) jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali dengan apa pun.” (HR. Al-Bukhari).

Anda telah mengetahui bahwa sedekah merupakan amalan paling utama untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Juga diantara waktu-waktu utama, yaitu pada hari dimana manusia dalam keadaan kesukaran dan sangat  membutuhkan serta kefakiran yang nyata, sebagaimana firman-Nya Subhnahu wa Ta’ala :

فَلاَ اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ﴿١١﴾ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ ﴿١٢﴾ فَكُّ رَقَبَةٍ ﴿١٣﴾ أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ ﴿١٤﴾  سورة البلد

Maka tidakkah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar?. 012. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? 013. (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, 014. atau memberi makan pada hari kelaparan. [Al-Balad/90 :11-14]

Maka termasuk bagian dari nikmat Allah ‘Azza wa Jalla atas seorang hamba adalah dikaruniakan harta baginya. Dan termasuk kesempurnaan suatu kenikmatan padanya, apabila hal itu membantunya dalam menjalankan ketaatan kepada Allah.”

 نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ

Sebaik-baik harta yang shalih (baik) yang berada pada seorang yang shalih (pula)” [HR. Al-Bukhari].

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah atas nabi kita Muhammad, juga kepada keluarga dan para sahabatnya.

[Disalin dari الصدقة فضائلها وأنواعها Penulis : Ali Bin Muhammad ad-Dihami, Penerjemah Muhammad Khairuddin, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/46775-sedekah-utama-dan-bentuk-sedekah-jariyah.html